Selasa, 23 April 2013

Pentingnya Peran Perempuan dalam Politik

Sobat, dalam rangka menyambut hari Kartini 21 April 2013 dan menyambut pemilu 2014 saya kepikiran untuk sharing mengenai tema Pentingnya Peran Perempuan dalam Politik, terlihat serius yah?Emang serius buibu...perempuan juga harus bisa ikut ambil peran dalam membangun dan memperbaiki nasib bangsanya ke dalam perubahan yang lebih baik tentunya.....
tapi sebelum itu jangan juga lupa terhadap kewajiban n kodrat kita untuk mengurus rumah tangga, mendampingi suami dan mendidik anak sebaik dan semaksimal mungkin.
Setuju dong yah?????

13 tahun yang lalu tepatnya September tahun 2000, Pemerintah Indonesia bersama dengan 189 negara-negara lain mengeluarkan kesepakatan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pengentasan kemiskinan yaitu Millenium Development Goals (MDG's). Ada 8 buah kesepakatan dalam MDGs' tersebut, salah satunya adalah mendukung adanya persamaan gender dan pemberdayaan perempuan.

Salah satu wujud Dalam upaya menyukseskan kesepakatan tersebut, pemerintah dalam undang-undang pemilu mewajibkan kepada seluruh partai politik untuk menempatkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam pemilu 2014 mendatang. Dengan adanya undang-undang tersebut keterwakilan perempuan di seluruh parpol haruslah dimanfaatkan dengan baik.

Perempuan bukan hanya sebagai pemanis dari suatu organisasi maupun partai saja, tetapi perempuan haruslah mendapat posisi yang strategis dan sebagai pengambil kebijakan, karena dengan adanya partisipasi perempuan baik dalam pengambil kebijakan di eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka komitmen dalam MDGs' bisa tercapai.

Sekarang ini sudah bukan jamannya lagi perempuan harus berdiri dibelakang laki-laki, tetapi sekarang ini perempuan mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki, sehingga tidak ada lagi istilah "Siti Nurbaya". Sehingga perempuan di Indonesia mempunyai peran dan kontribusi yang sama dengan pria dalam menyukseskan komitmen MDGS'.

Selain itu dengan adanya peran perempuan dalam proses pembangunan di negara kita ini, pertumbuhan ekonomi terus meningkat, kemiskinan sehingga mengakibatkan bertambahnya angka kematian anak bisa diminimalisir, juga meminimalisir angka kematian ibu ketika proses melahirkan.

Peran perempuan sebagai warga negara direpresentasikan sebagai ibu dan istri, karenanya peran sebagai pekerja menjadi prioritas di bawah peran yang sebelumnya. Haknya pun diterapkan sesuai dengan definisi/representasinya ini, yakni bukan menjadi pemimpin, akan tetapi menjadi pendamping (istri), pembantu (sekretaris) dan pemelihara (seksi konsumsi, PKK).

Keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam dunia politik dan kebijakan publik merupakan suatu keharusan, sebab akses, kontrol, dan partisipasi politik perempuan dalam berbagai tingkatan pembuatan dan pengambilan keputusan merupakan hak asasi manusia. Tidak dapat dipungkiri perempuan secara demografis merupakan mayoritas, namun secara politis mereka menempati posisi minoritas.

Dengan mencermati berbagai aturan di tingkat nasional dan internasional yang berkaitan dengan partisipasi politik perempuan berikut dalam pengambilan keputusan, maka peraturan daerah pun tentunya harus merujuk pada aturan-aturan tersebut di atas. Meskipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa perempuan di negara-negara berkembang yang menjalankan desentralisasi tetap termarjinalkan oleh pemerintah lokal.
 
Kaitannya dengan hari Kartini ini, Beliau adalah sosok wanita yang mewarisi semangat 'Habis Gelap Terbitlah Terang' telah mendobrak keterbelengguan kaum perempuan yang hendaknya dimaknai para kaum wanita saat ini, Kartini telah memperjuangkan emansipasi wanita, saat ini perempuan Indonesia pun telah memiliki kemajuan dalam hal emansipasi.Dalam hal politik, dengan adanya peraturan KPU mengenai caleg perempuan minimal 30 persen adalah suatu kemajuan bagi kaum wanita. Dengan adanya caleg 30 persen perempuan itu bentuk emansipasi perempuan. Perempuan lebih diberi kesempatan untuk berpolitik.


Tapi jika para perempuann Indonesianya sendiri tidak menanamkan kepercayaan kepada caleg perempuan dengan tidak memilih caleg perempuan pada pemilu, yang dilakukan dan diperjuangkan oleh perempuan-perempuan yang sudah memberanikan diri bahkan sudah terjun langsung ke dunia politik tidak akan maksimal jadinya.

Yiu buibu kita sukseskan pemilu 2014 yang akan datang dengan ikut ambil bagian baik dalam partisipasi menjadi bacaleg, partisipasi dalam kepengurusan partai, partisipasi dalam pelaksanaan pemilu itu sendiri maupun dalam memilih caleg perempuan yang menurut buibu berkualitas yang akan membawa perubahan bangsa ke arah lebih baik dan secara umum akan amanah dalam mengemban tugasnya dalam mengaspirasikan suara rakyat termasuk dalam membela kaum perempuan itu sendiri.


Semangat Perempuan Indonesia...........!!!!!






Sumber : OkeZone.com, JariUngu.com, wri.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar